Jibril Al Amin As di Ghadir Khum :

" Rasul (umat) ini telah mengikat perjanjian abadi setiap Mukmin yang tiada yang akan berpaling kecuali tidak Percaya Tuhan "


January 9, 2009

Maktam & Menangis untuk Aba Abdillah As

Semoga Allah SWT mencurahkan salam kepadamu wahai junjunganku dan pemimpinku, Abu Abdillah As. Salam kepadamu wahai pemimpinku dan putra pemimpinku, wahai putra Rasulullah Saww. Sungguh beruntung orang yang berpegang teguh dengan talimu dan sungguh aman orang yang berlindung di bentengmu. Wahai Tuhan kami, kami benar-benar bersama mereka (ahlul bait) sehingga kami memperoleh kemenangan yang besar.

Allah AWJ berfirman:

"Dan Ya`qub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: “Aduhai duka citaku terhadap Yusuf,’ dan kedua matanya menjadi putih (buta) karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya). Mereka berkata: “Demi Allah, senantiasa kamu mengingat Yusuf, sehingga kamu mengidap penyakit yang berat atau termasuk orang yang binasa.” Ya`qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 84-86)


Menangis atas Musibah Imam Husain adalah bentuk jaza`

Ada beberapa fenomena yang kita anggap sebagai bentuk dari jaza`. Jaza` memiliki dua bentuk.

  • Pertama, jaza` berarti keluarnya manusia yang tertimpa musibah dari kemampuan alaminya dalam mengekspresikan derita atau musibah.
  • Kedua, jaza` bermakna mengerjakan sesuatu yang haram saat memuji orang yang meninggal. Misalnya, seseorang yang menentang hukum (keputusan) Allah SWT karena begitu beratnya derita yang dialaminya. Contohnya dengan mengatakan, mengapa anak itu mati; mengapa tidak ditunda dua tahun lagi? Penentangan terhadap urusan Allah ini merupakan salah satu bentuk jaza`. Atau ia mengungkapkan penderitaan atas kepergian si mayit namun dengan cara-cara yang haram. Ini juga termasuk jaza` yang dilarang.


Bentuk jaza` yang tidak dilarang, yaitu jaza` al-mafrudh (jaza` yang terjadi di luar ikhtiar manusia). Yakni ketika manusia tidak mampu mengendalikan kemampuan alaminya saat memuji orang yang mati. Misalnya, ada riwayat yang sampai pada kita tentang larangan memukul-mukul paha saat kita tertimpa musibah. Ini dianggap bentuk jaza`, namun jaza` yang bagaimana? Ini adalah jaza` al-mafrudh, yang tidak mencapai tingkat keharaman.

Dari sini kita bertanya: mengapa kita menangisi Imam Husain, bahkan kita memukul-mukul bagian tertentu dari tubuh kita? Bukankah dalam pandangan masyarakat umum (`urf) menangis dengan keras dan terus menerus menangis termasuk bentuk jaza`? Jadi, apa falsafah tangisan atas Imam Husain? Pertama, apa karakter dan tugas tangisan itu? Yakni, ketika saya menangis maka apa tugas dari tangisan itu?

Tujuang tangisan adalah
- menghilangkan penderitaan dan kesedihan (at-tanfis `anil alam wal huzn)
- interaksi dengan problema keagamaan (at-tafa`ul ma`a qadhiyyah risaliyyah).

BENTUK JAZA` (KELUH KESAH) YANG DIBOLEHKAN

Meskipun dalam situasi-situasi biasa jaza` dilarang namun bagi sebagian pribadi ia justru tidak dilarang.

Imam Ja`far ash-Shadiq as berkata: “Untuk keadaan menangisi Imam Husain As, pipi boleh ditampar dan kantong boleh dirobek.” Lalu apa ini tidak bertentangan dengan wasiat Imam Husain kepada putri-putri Rasulullah: “Janganlah kalian mencakar pipi; jangan memukul-mukul tubuh; jangan merobek-robek kantong.”

Larangan ini berlaku bila di hadapan musuh karena dengan melakukan hal tersebut akan melemahkan kita. Imam Husain As saat itu berada dalam puncak kesabaran dan puncak ketegaran dalam menanggung derita. Saat beliau merasakan puncak penderitaan, beliau tetap bersabar dan tidak menangis di hadapan musuh.

Namun ketika beliau menyendiri, beliau pun menangis. Banyak keadaan dan peristiwa yang menunjukkan bahwa beliau menangis. Ketika beliau memasuki Karbala pada hari kedua dari Muharram, dan dikatakan bahwa tanah yang diinjaknya adalah Karbala maka mata beliau bercucuran air mata.

Jadi, yang dimaksud perkataan Imam Husain: janganlah menampar pipi, yakni di hadapan musuh. Adapun wanita yang mengalami penderitaan berat di antara waktu pagi dan petang; di sebagian hari ia kehilangan delapan lelaki dari keluarganya; kemahnya dibakar; perempuan-perempuannya ditawan; dan rentetan tragedi dan musibah lainnya, lalu ia--di luar ikhtiarnya dan kesadarannya--mencakar-cakar pipinya maka apakah kita akan mempersoalkan tindakannya, menghujatnya dan menghukuminya?

Para ahli hadis menyebutkan bahwa ketika Nabi Harun meninggal dunia, Nabi Musa merobek-robek saku bajunya. Apa rahasia hal ini? Ini merupakan ungkapan tentang besarnya tragedi dan tindakan ini terjadi di luar ikhtiyar dan kesadaran. Ketika Musa mendapati kenyataan bahwa saudaranya Harun meninggal dunia semasa hidupnya maka ia “tak sadar” dan merobek-robek sakunya. Tentu tindakan ini jika dilakukan oleh selainnya makruh (dibenci). Namun problema yang membawa pesan agama dalam hal ini tidak dianggap makruh atau tidak dilarang karena terdapat nas-nas yang cukup memadai tentang masalah ini.

Tujuan Menangis atas Imam Husein As

Tujuan menangis atas Imam Husain bukan ungkapan kesedihan dari sisi kemanusiaan. Tujuan menangis yang sesungguhnya ialah mengabadikan problema Imam Husain, ajarannya, nilai-nilainya serta prinsip-prinsipnya melalui tangisan yang menyingkap kezaliman dari satu sisi, yang menyebabkan terikatnya jiwa pada orang yang diperingati dan prinsip-prinsipnya sepanjang masa.

Tangisan yang kita persembahkan untuk Imam Husain merupakan bentuk pengingkaran dan perlawanan terhadap kezaliman. Hal yang demikian ini tidak dapat diwaliki oleh pemikiran dan penalaran saja. Dan Allah SWT berkehendak agar tragedi Imam Husain tetap kekal dalam jiwa dalam bentuk tangisan dan pelajaran.

Karena itu, terdapat riwayat yang berbunyi:
“Aku korban pembunuhan yang memberi pelajaran.” Yakni, setiap orang mukmin yang mengingatku pasti ia akan mengambil pelajaran dan menangis.

Dalam kitab Mustadrak disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya terbunuhnya Husain menciptakan bara pada hati orang mukmin yang tak akan pernah padam.”

Jadi, tangisan kita atas Imam Husain bukan hanya sekadar tangisan atas mayit namun ia merupakan senjata pemusnah kezaliman dan usaha berinteraksi dengan problema emosional serta mengikat jiwa dengan kesemangatan dan kesetiaan padanya sepanjang masa.

Seorang penyair berkata:
Mataku menangis bukan karena pukulan
Namun semata-mata untukmu ia menangis


MA`TAM YANG PERTAMA KALI

Apakah terdapat kontradiksi ketika seseorang menangisi orang lain sebelum kematiannya, meskipun cukup berat musibahnya? Apakah seseorang yang menangisi orang lain 50 tahun sebelum kematiannya dianggap melakukan jaza` dalam pandangan masyarakat umum? Kaum Muslim sepakat bahwa Rasulullah saw menangis atas Imam Husain 50 tahun sebelum terbunuhnya Imam Husain. Riwayat menyebutkan bahwa malam Asyura’ bertepatan dengan 11 Hijriah, yakni tahun kematian Nabi saw. Imam Husain terbunuh pada 61 Hijriah. Jadi jarak yang terpaut adalah 50 tahun. Pada malam Asyura Rasul saw tampak begitu sedih, murung, dan lesu.

Hakim an-Naisaburi dalam Mustadrak Shahih Muslim dan Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah saw keluar menemui para sahabatnya setelah malaikat Jibril memberitahunya tentang terbunuhnya Imam Husain dan ia membawa tanah Karbala.

Beliau Saww menangis tersedu-sedu di hadapan para sahabatnya sehingga mereka menanyakan hal tersebut. Beliau memberitahu mereka, “Beberapa saat lalu Jibril mendatangiku dan membawa tanah Karbala, lalu ia mengatakan kepadaku bahwa di tanah itulah anakku Husain akan terbunuh.”

Kemudian beliau pun menangis lagi dan para sahabat pun ikut menangis. Oleh karena itu, para ulama mengatakan bahwa inilah ma’tam (acara kesedihan dan belasungkawa untuk Imam Husain) yang pertama kali.

Jika ada orang yang bertanya: kapan ma`tam yang pertama kali diadakan oleh umat Islam untuk Imam Husain? Jawabannya adalah ma`tam yang dihadiri oleh Nabi Muhammad saw dan pendengarnya adalah para sahabat Rasulullah. Tentu tidak ada seseorang yang berani mengusik masalah ini. Sebab, masalah ini memiliki keistimewaan dibandingkan dengan masalah lainnya.


Disadur dari FALSAFAH MENANGIS ATAS IMAM HUSAIN
Oleh: Syeikh Fadhil Maliki

0 comments:

Enter Your email to Get Update Articles

Delivered by FeedBurner

Random Articles

Powered by Blogger.

Recent Comments

" Pro-Log for the Light Of AT TSAQOLAIN "

  © Free Blogger Templates Cool by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP